Aliansi Unggulan

Pegang SIM C1, perhatikan! 4 jenis kendaraan listrik ini bisa dikendarai, dan lainnya harus ditingkatkan! Jika tidak, denda dan poin akan dikurangi

pengarang: Kabupaten Longnan Wen dibebaskan
Dalam kesan tradisional setiap orang, hanya mengendarai mobil yang perlu mengambil SIM, dan untuk alat transportasi roda dua seperti kendaraan listrik, kita tidak memiliki kesadaran untuk mengambil SIM. Namun, setelah kendaraan listrik dibagi menjadi kendaraan bermotor dan bukan kendaraan bermotor, persyaratan izin jalan juga sudah diperjelas. Tidak cukup hanya memegang SIM C1, jika kendaraan listrik yang Anda kendarai adalah kendaraan bermotor setelah diperiksa, maka akan dinilai SIM tersebut tidak sesuai, selain menghadapi denda, SIM C1 juga akan dikurangi poinnya.

Jadi, dengan SIM C1, kendaraan listrik apa yang bisa Anda kendarai? Di jalan, Anda tidak perlu khawatir polisi lalu lintas menghentikan hukuman mobil? Menurut divisi kendaraan listrik saat ini, dibagi menjadi kendaraan roda dua listrik, becak listrik, kendaraan roda empat listrik (kendaraan listrik kecepatan rendah), dan teman-teman yang memegang SIM C1 dapat mengendarai empat kategori utama: sepeda listrik, kendaraan roda dua listrik non-standar selama masa transisi, becak listrik non-standar selama masa transisi, kendaraan roda empat listrik non-standar selama masa transisi, dan model lainnya tidak dapat dikendarai.

Pegang SIM C1, perhatikan! 4 jenis kendaraan listrik ini bisa dikendarai, dan lainnya harus ditingkatkan! Jika tidak, denda dan poin akan dikurangi

Selain jenis SIM C1 kendaraan listrik di atas dapat secara legal di jalan tanpa mengemudi tambahan, jenis kendaraan listrik lainnya mengharuskan kita untuk menambahkan SIM E atau F untuk berada di jalan.

Pegang SIM C1, perhatikan! 4 jenis kendaraan listrik ini bisa dikendarai, dan lainnya harus ditingkatkan! Jika tidak, denda dan poin akan dikurangi

Adapun moped listrik yang sangat diperhatikan teman-teman, mereka perlu menambahkan F untuk menemukan, dan sepeda motor listrik perlu menambahkan lisensi E. Untuk becak listrik, ada banyak jenis kendaraan seperti itu, termasuk becak kargo (membutuhkan foto D), becak rekreasi (membutuhkan foto F), model tertutup sepenuhnya (membutuhkan foto D), model semi-tertutup (membutuhkan foto D) dan sebagainya. Sebagian besar pemilik mobil langsung menambahkan lisensi D, dan lisensi D dapat mengemudikan model yang terlibat dalam lisensi E dan lisensi F secara bersamaan.

Pegang SIM C1, perhatikan! 4 jenis kendaraan listrik ini bisa dikendarai, dan lainnya harus ditingkatkan! Jika tidak, denda dan poin akan dikurangi

Banyak orang paruh baya dan lanjut usia lebih suka becak rekreasi, apakah itu untuk pergi sendiri atau menjemput dan mengantar anak-anak.

Mobil jenis ini biasanya mengadopsi tata letak kursi dua baris, dan banyak model dilengkapi dengan kanopi dari pabrik, yang dapat memenuhi kenyamanan perjalanan keluarga beranggotakan tiga orang. Selain itu, dibandingkan dengan sepeda listrik standar nasional yang baru, mobil jenis ini memiliki tenaga yang lebih kuat, dan tidak masalah untuk mendaki dengan beban 500 kilogram. Dalam hal masa pakai baterai, baterai 48V, 60V, dan 72V di-wildcard, dan masa pakai baterai tidak menjadi masalah.

Pegang SIM C1, perhatikan! 4 jenis kendaraan listrik ini bisa dikendarai, dan lainnya harus ditingkatkan! Jika tidak, denda dan poin akan dikurangi

Saat Anda menggunakan kendaraan listrik, Anda harus memperhatikan jenis SIM dan jenis kuasi-mengemudi Anda, dalam keadaan normal, kendaraan listrik dengan kecepatan lebih dari 25km / jam adalah kendaraan bermotor, dan Anda perlu memegang SIM kelas E dan F sepeda motor untuk naik ke jalan.

Sekali lagi, ada empat jenis model utama yang dapat dikendarai oleh teman-teman dengan SIM C1: sepeda listrik, roda dua listrik non-standar selama masa transisi, becak listrik non-standar selama masa transisi, dan kendaraan roda empat listrik non-standar selama masa transisi. Oke, jadi apa pendapat Anda tentang SIM C1 yang bisa menggunakan 4 jenis kendaraan listrik tanpa menambah pengemudi? Selamat meninggalkan pesan di kolom komentar untuk berdiskusi!

Sumber: Berita Utama Kendaraan Listrik

Baca terus